Karang Baru– Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Level 3 pada Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang.Untuk melaksanakan Bimtek pihak BPKP Perwakilan Aceh menugaskan tim yang terdiri atas Ketua Tim Ibu Khairani dan Anggota Tim Bapak Muqtaf El Muflihie Fain dan Ibu Eva Kusuma W.
Acara Bimtek berlangsung di Aula Inspektorat Kabupaten Aceh Tamiang, Kamis (24/05/2018). Acara Bimtek dihadiri oleh unsur Perangkat Daerah yang terdiri dari Sekretariat Daerah, Inspektorat, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), dan Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfosan).
Berdasarkan hasil penilaian BPKP Perwakilan Aceh, penyelenggaraan SPIP Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2016, tingkat maturitas penyelenggaraan SPIP berada pada level “berkembang” atau tingkat 3 dari 6 tingkat maturitas SPIP dengan nilai maturitas SPIP sebesar “2,250”.
Bimtek Peningkatan Maturitas SPIP dilaksanakan untuk menindaklanjuti saran BPKP Perwakilan Aceh dalam rangka mengembangkan keahlian/pengetahuan pegawai tentang proses SPIP sebagai upaya peningkatan level SPIP Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang dari level 2 (tingkat berkembang) ke level 3 (tingkat terdefinisi) pada tahun 2019.
Menurut Ibu Khairani, Pemerintah Kabupaten/Kota yang memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) selama tiga tahun berturut-turut, maturitas SPIP-nya harus berada di level 3 .
“Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang telah memperoleh opini WTP sebanyak empat kali berturut-turut. Oleh sebab itu, BPKP selaku pembina SPIP melakukan Bimtek untuk peningkatan maturitas SPIP Kabupaten Aceh Tamiang ke level 3,” tutur Ibu Khairani saat menjadi narasumber pada Bimtek dimaksud.
Disamping itu, dalam rangka percepatan peningkatan akuntabilitas kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah pada Kabupaten Aceh Tamiang telah pula disusun kesepakatan rencana tindak peningkatan akuntabilitas tata kelola penyelenggaraan pemerintahan daerah dan desa untuk pencapaian target selain maturitas penyelenggaraan SPIP level 3 antara lain: tingkat kapabilitas APIP level 3, hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SKIP) mendapatkan skor B, opini atas LKPD terjaga tetap WTP, serta tata kelola keuangan desa menggunakan aplikasi Siskeudes. Kesepakatan ini telah ditandatangani antara Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tamiang beserta Organisasi Perangkat Daerah Perumus Kebijakan yaitu: Inspektur, Kepala Bappeda, Kepala BKPSDM, Kepala BPKD, Kabag Organisasi dan Kepegawaian Setdakab dan Sekretaris Diskominfosan pada tanggal 10 Oktober 2017 yang lalu.(*)(admin_Inspektorat/admin_acehtamiangkab)