Aceh Tamiang (05/12), Bappeda Kabupaten Aceh Tamiang bersama dengan Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominsan) Kabupaten Aceh Tamaing mengadakan kegiatan Forum Satu Data Indonesia di Kabupaten Aceh Tamiang, pada Senin, 05 Desember 2022.
Forum Satu Data merupakan media untuk mengkomunikasikan dan mengkoordinasikan permasalahan terkait penyelenggaraan SDI di Kabupaten Aceh Tamiang. Data yang berkualitas akan menghasilkan pembangunan yang berkualitas (tepat guna, tepat sasaran, adaptif, berkelanjutan, dan progresif).
Bupati Aceh Tamiang yang dalam hal ini diwakilkan oleh Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Drs. Sepriyanto, menekankan bahwa kedepan banyak tantangan pembangunan yang akan dihadapi oleh pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, permasalahan seperti pencapaian kesejahteraan masyarakat, pengentasan kemiskinan, pengangguran, serta masalah sosial lainnya harus disikapi dengan penerapan kebijakan program dan kegiatan yang tepat sasaran. Untuk menjawab tantangan tersebut dibutuhkan baseline data yang berkualitas.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bappeda Kabupaten Aceh Tamiang dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk implementasi dari Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2021, dimana dalam forum ini membahas tentang perkembangan data statistik sektoral, serta sebagai sarana koordinasi antara pembina data, walidata, dan produsen data di Kabupaten Aceh Tamiang.
Forum SDI Kabupaten Aceh Tamiang tahun 2022 di hadiri oleh Kapala Badan Pusat Statistik Kabupaten Aceh Tamiang, Seluruh Pimpinan OPD dalam Kabupaten Aceh Tamiang dan para pejabat struktural Bappeda Kabupaten Aceh Tamiang.