Aceh Tamiang (8/12), Evaluasi merupakan proses mengukur efektivitas strategi yang digunakan dalam usaha meraih tujuan. Berguna untuk mengetahui level penilaian terhadap apa yang telah dilakukan dan apa yang akan dilakukan, membandingkan target dan realisasi, serta komparasi antara tujuan dan sasaran. Sedangkan dalam konteks pembangunan, evaluasi akan menentukan pentingnya nilai dari suatu
kegiatan, kebijakan atau program. Berangkat dari persoalan tersebut Bappeda Kabupaten Aceh Tamiang dengan di dukung oleh lembaga mitra Kabupaten Aceh Tamiang melaksanakan kegiatan Workshop Pengendalian dan Evaluasi RPJM Tahun 2017-2022 dan penyusunan Dokumen Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Aceh Tamiang 2023-2026. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para Pemangku Kebijakan, Pimpinan OPD dan Para Kasubbag Program di tiap OPD dalam kaitannya dengan pengevaluasian program, kegiatan yang telah berjalan serta teknik penyusunan dokumen perencanaan daerah dalam menghadapi masa akhir RPJMD 2017 – 2022.
Bupati Aceh tamiang Mursil, SH, M.Kn dalam sambutannya mengatakan “ keterlibatan seluruh komponen pemangku kepentingan untuk merumuskan hasil pengendalian dan evaluasi yang sedang dilakukan dapat menjadi bahan rujukan dalam penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Kedepan”.
Lebih lanjut Bupati Aceh Tamiang mengatakan bahwa terhadap target yang belum tercapai agar dimasukkan dalam Dokumen Rencana Pembangunan Daerah Tahun 2023 – 2026 terutama pada bidang yang menjadi Prioritas yaitu Infrastruktur yang diarahkan pada objek wisasta, pemberdayaan ekonomi masyarakat Desa melalui BUMK dan sektor pertanian, perkebunan, peternakan dan Pangan.
Kepala Bappeda Kabupaten Aceh Tamiang dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindaklanjut dari rangkaian kegiatan Fasilitasi Penyelarasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020 – 2024.
“Kabupaten Aceh Tamiang menjadi salah satu daerah yang RPJMD nya akan berakhir, untuk dapat merumuskan kebijakan dan langkah-langkah strategis yang nantinya akan dijabarkan melalui Program dan Kegiatan dalam Dokumen Perencanaan Daerah maka dibutuhkan baseline data sebagai rujukan. Baseline data yang baik diperoleh dari hasil evaluasi terhadap program dan kegiatan pada tiap OPD, maka dari itu peningkatan pemahaman para Pimpinan OPD dan para Kasubbag Progam terkait proses Evaluasi dan Penyusunan Dokumen Perencanaan Daerah menjadi sangat penting.
Pemateri yang dihadirkan oleh Bappeda Kabupaten Aceh Tamiang terdiri dari, Drs Bob Ronald F Sagala, M.Si (Unsur Kementerian Dalam Negeri), DR. Ir, Hairul Basri, M.Sc (Akademisi), DR. Muhammad Abrar, S.E, M.Si dan Riswan (Lembaga Mitra). Acara workshop ini terselenggara atas kerjasama Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang dengan Lembaga Mitra Inisiatif Dagang Hijau (IDH), Usaid Segar, Forum Konservasi Leuseur (FKL) dan Haka. Diselenggarakan selama dua hari dengan dihadiri oleh Pimpinan DPRK Aceh Tamiang, Pimpinan OPD, serta Para Kasubbag Program.