Aceh Tamiang (17/11), Bappeda Kabupaten Aceh Tamiang menggelar Forum Satu Data Indonesia (SDI) tingkat daerah, kegiatan ini bertujuan untuk mengidentifikasi, menetapkan data prioritas serta menyamakan presepsi para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rangka pengumpulan data guna mendukung penyusunan kebijakan strategis di Kabupaten Aceh Tamiang.

Kepala Bappeda Kabupaten Aceh Tamiang Drs. Rianto Waris dalam arahannya menekankan bahwa, “saat ini kita sedang menghadapi tugas berat dalam menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah transisi, oleh karenanya kualitas data menjadi sangat penting dalam kaitannya dengan perumusan Program dan Kegiatan prioritas Kabupaten Aceh Tamiang kedepannya”, bagaimana kita memaksimalkan satu data di Kabupaten Aceh Tamiang sehingga nantinya permintaan akan Data Primer dan Data Sekunder untuk Keperluan Penyusunan RPJMD Transisi dapat terpenuhi”

Terkait dengan penerapan SDI Kabupaten Aceh Tamianga, Bastian, S.Kom selaku Kepala Diskominsan menjelaskan bahwa seluruh data yang disampaikan oleh OPD harus memenuhi Prinsip SDI dan nantinya seluruh data akan disimpan kedalam portal data.go.id. “perlu diketahui bahwasannya tujuan dikeluarkannya Peraturan Presiden Nomor 39 tentang Satu Data Indonesia adalah untuk memperoleh data yang akurat, terpadu, mudah untuk dibagipakaikan dan dapat dipertanggung jawabkann dan untuk informasi kepada para pimpinan OPD ,per hari ini data yang sudah tesimpan didalam portal SDI Kabupaten Aceh Tamiang berjumlah 414 sheet

Lebih lanjut beliau menyampaikan, dalam upaya menghadirkan data yang berkualitas untuk tujuan penyusunan RPJMD Transisi Kabupaten Aceh tamiang, pihak Diskominsan selaku Walidata, berupaya semaksimal mungkin mengumpulkan data sektoral dari tiap OPD.

Forum SDI Kabupaten Aceh Tamiang tahun 2021 di hadiri oleh Kapala Badan Pusat Statistik Kabupaten Aceh Tamiang, Seluruh Pimpinan OPD dalam Kabupaten Aceh Tamiang dan para pejabat struktural Bappeda Kabupaten Aceh Tamiang. Forum ditutup dengan kesepakatan menganai form baku permintaan data kepada OPD serta batas akhir penyampaian data dari OPD kepada Diskominsan Kabupaten Aceh Tamiang.

 

https://www.kmutt.ac.th/asd/legal/file/slot-online-gacor/ https://enteronline.id/dace/