KONSOLIDASI / KBIK KABUPATEN ACEH TAMIANG KE – 2
NATIONAL SLUM UPGRADING PROGRAM (NSUP)
PROGRAM KOTA TANPA KUMUH (KOTAKU)
OVERSIGHT CONSULTANT (OC-1) ACEH
“Evaluasi Capaian Kegiatan Program Kotaku Tahun 2018”
ACEH TAMIANG | Kamis (27/12/18) Konsolidasi / KBIK Kabupaten Aceh Tamiang Ke-2 Program KOTAKU Tahun 2018 diselenggarakan dipenghujung tahun 2018, tepatnya pada hari Kamis tanggal 27 Desember 2018 yang bertempat di aula Bappeda Kabupaten Aceh Tamiang. Acara dihadiri oleh Tim Pokja PKP Kabupaten Aceh Tamiang, Ketua Satker, OC-1 Aceh, Unsur Kecamatan Kota Kualasimpang, Para Datok dan Ketua BKM dari 5 (lima) kampung Kecamatan Kota Kualasimpang, serta tim KOTAKU Kabupaten Aceh Tamiang.
Acara Konsolidasi / KBIK Kabupaten Aceh Tamiang Program KOTAKU Tahun 2018 ini dibuka oleh Sekretaris Bappeda Bapak Fadli Maulana, ST, MT yang mewakili Ketua Kelompok Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman (Pokja PKP). Dalam sambutannya beliau menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang sudah terlibat selama ini dalam pelaksanaan Program KOTAKU di Kabupaten Aceh Tamiang, selanjutnya partisipasi semua pihak khususnya masyarakat penerima manfaat dan masyarakat sekitar kegiatan sangat diharapkan, juga kerjasama seluruh pemangku kepentingan semoga tetap terjalin erat sampai berakhir program dan sampai tercapainya 0% kumuh di Kabupaten Aceh Tamiang, atau tidak ada lagi kawasan kumuh di Bumi Muda Sedia.
suasana diruang rapat aula Bappeda Aceh Tamiang
Selanjutnya Tim KOTAKU menyampaikan evaluasi capaian kegiatan Program KOTAKU Tahun 2018, yang disampaikan oleh Koordinator Program (Korkot) Ibu Siti Khadijah yang mencakup tentang:
- Pengembangan kapasitas masyarakat (PKM)
- Capaian NUMERIK BDI + Kolaborasi
- Pemanfaatan BDI
- SAFEQUARD BDI
- Kolaborasi (DD) dalam pengurangan luasan kumuh
- Target Key Performance Indicator (KPI) KOTAKU
- ISU Strategi percepatan skala lingkungan dan skala kawasan Aceh Tamiang.
Diakhir pemaparan disampaikan bahawasanya sebaran wilayah dampingan dan lokasi kumuh Kawasan Kumuh Kabupaten Aceh Tamiang berdasarkan data FLAG adalah seluas 53,31 Ha berada di Kecamatan Kota Kualasimpang, yang tersebar di 5 (lima) kampung. Berikut capaian sampai akhir tahun 2018, diantaranya:
- Luas Kumuh di Aceh Tamiang yang menjadi target RPJMN menggunakan luas kumuh FLAG seluas 53,31 Ha terletak di Kecamatan Kota Kualasimpang tersebar 5 desa dan 16 dusun, termasuk dalam kategori KUMUH RINGAN.
- Pengurangan Kumuh di Aceh Tamiang tahun 2017 melalui kegiatan BDI di Kampung Perdamaian seluas 1,21 Ha.
- Melalui Review Data Baseline dan hasil Skoring Numerik tahun 2017, bahwa 2 dusun di Kampung Kota Kualasimpang (Kenari dan Niaga) seluas 1,49 Ha sudah TIDAK KUMUH, sehingga menyisakan 1 dusun (Amaliah)
- Target Pengurangan Kumuh sampai tahun 2019 (akhir RPJMN) seluas 51,82 Ha
Kontribusi pengurangan luasan kumuh tahun 2018:
Kab/Kota |
Luasan Kumuh |
Realisasi 2017 (Ha) |
Target 2018 (Ha) |
Target Obsolut 2018 (Ha) |
Aceh Tamiang |
53,31 |
1,49 |
42,73 |
42,73 |
SRIWIJAYA |
5,96 |
- |
5,96 |
5,96 |
KOTA KUALA SIMPANG |
3,48 |
1,49 |
3,48 |
3,48 |
BUKIT TEMPURUNG |
6,02 |
- |
4,84 |
4,85 |
KOTA LINTANG |
33,62 |
- |
24,22 |
24,22 |
PERDAMAIAN |
4,24 |
4,24 |
0 |
0 |
Ditulis Oleh : ELYANA HASTUTI, SP