Aceh Tamiang – Humas : Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang melalui bagian Umum Setdakab Aceh Tamiang mengadakan rapat dalam rangka Menyampaikan Kebijakan dan Ketentuan Pengelolaan Migas di Aceh Khususnya Aceh Tamiang yang dimulai pada pukul 09.00 wib s/d Selesai, bertempat di Aula Sekdakab Aceh Tamiang. Dalam rangkaian acara ini diawali penyerahan SK Tim asistensi kepada Mayjen (purn) Drs. Sulaiman, AB dan Iskandar Sulaiman. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tamiang, Ketua dan Anggota DPRK Aceh Tamiang, Unsur Forkopimda Kab. Aceh Tamiang, Sekretaris Daerah Kab. Aceh Tamiang, Ka Badan Pengelola Migas Aceh (Marzuki Daham), Tim Asistensi Drs. Sulaiman, AB dan Iskandar Sulaiman, para Pejabat di Lingkungan Pemerintahan Kab. Aceh Tamiang, Para Pemimpin BUMN, BUMD, Perusahaan Swasta dan Instansi Vertikal.

 

Bupati Aceh Tamiang dalam sambutannya menyampaikan sektor Migas merupakan Penyumbang pendapatan Aceh terbesar yang telah cukup lama diperjuangkan, maka untuk menjamin tata kelola yang baik di bidang Industri Migas di Aceh diperlukan kesungguhan dalam bekerjasama antara, berbagai pemangku kepentingan untuk mencapai tujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat Aceh diperlukan dukungan, ketersediaan Jasa pendukung dari para profesional yang mempunyai Integritas, loyalitas dan komitmen yang tinggi. Untuk itu, Bupati Aceh Tamiang mengharapkan agar Pemerintah Pusat dan Pertamina segera merealisasikan Kesepakatan yang pernah dibahas antara BUMD, Pertamina dan Dirjen Migas.

https://www.kmutt.ac.th/asd/legal/file/slot-online-gacor/ https://enteronline.id/dace/