Gambar diatas hanya ilustrasi
ACEH TAMIANG|Selasa (21/05/19) Rapat Koordinasi Percepatan Pembangunan Hijau Kabupaten Aceh Tamiang adalah untuk mengkoordinasikan bersama terhadap langkah-langkah dalam mewujudkan pengelolaan lingkungan hidup dan sumber daya alam yang lestari dan berkelajutan di wilayah Kabupaten Aceh Tamiang. Acara ini dilaksanakan pada hari Senin dan Selasa, tanggal 20 dan 21 Mei 2019 mulai pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai bertempat di Aula BAPPEDA Kabupaten Aceh Tamiang. Kegiatan ini diikuti sekitar 65 orang yang terdiri dari berbagai unsur, yaitu Wakil Bupati selaku membuka acara, kemudian dihari kedua Bupati memberikan Arahannya, Kepala Dinas Terkait, Unsur Praktisi yang berkaitan dengan lingkungan dan Unsur LSM dan CSR.
"saya berharap kedepan Aceh Tamiang membangun dengan memperhatikan aspek lingkungan", tutur Buapti Aceh Tamiang
Tujuan dilaksanakannya Rapat Koordinasi Percepatan Pembangunan Hijau Kabupaten Aceh Tamiang adalah :
- Membangun kesepahaman bersama terhadap langkah-langkah percepatan pembangunan hijau, yaitu pada fokus utama dalam pengembangan usaha bidang perkebunan, perikanan, peternakan, industri dan UMKM, pariwisata, ketenagakerjaan dan penyelesaian konflik tanurial yang bertujuan meningkatkan taraf hidup masyarakat dengan pemanfaatan potensi daerah yang efektif dan berkelanjutan;
- Mengidentifikasi dan merumuskan prioritas isu terhadap percepatan pembangunan hijau di Kabupaten Aceh Tamiang;
- Merumuskan rencana aksi Tim Pembangunan Percepatan Hijau guna mewujudkan pengelolaan lingkungan hidup dan sumber daya alam yang lestari dan berkelanjutan di wilayah Kabupaten Aceh Tamiang.
Rapat Koordinasi Percepatan Pembangunan Hijau Kabupaten Aceh Tamiang sebagai sarana menemukan solusi dan langkah dalam mewujudkan pengelolaan lingkungan hidup dan sumber daya alam yang lestari dan berkelanjutan di wilayah Kabupaten Aceh Tamiang dan dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat dengan pemanfaatan potensi daerah yang efektif dan berkelanjutan.
MATERI KEGIATAN dapat di Download Disni