ACEH TAMIANG, BAPPEDA - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Aceh Tamiang menggelar Forum Konsultasi Publik, Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah yang berlangsung di aula pertemuan gedung SKB Komplek Perkantoran Bupati, Kecamatan Karang Baru, Rabu (05/02).

Acara diawali dengan pembacaan ayat suci Alqur’an, dan dilanjutkan shalawat badar, dan diteruskan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya yang diikuti seluruh para peserta dan para undangan.

Forum konsultasi publik tersebut diikuti 150 orang yang terdiri dari DPRK Aceh Tamiang, Unsur Forkopimda, Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, Unsur PKK sekaligus Unsur Dekranas, serta Unsur Dharma Wanita Persatuan, Unsur Lembaga Keistimewaan Aceh Tamiang, Perwakilan Mukim dan Datok Penghulu, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh perempuan, Perguruan Tinggi, Lembaga Sosial Masyarakat, Organisasi Masyarakat, Insan Pers, dan Asosiasi Kewirausahaan.

Adapun Tema RKPD 2021 adalah : ”Penguatan Kualitas Sumber Daya Manusia Dan Akses Layanan Dasar Untuk Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Yang Berkelanjutan”

Kepala Bappeda Kabupaten Aceh Tamiang Drs. Rianto Waris dalam laporannya menyampaikan, “pelaksanaan rencana kerja pemerintah daerah tahun 2001 berdasarkan undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional.

“Undang-undang nomor 11 tahun 2006 tentang pemerintahan Aceh Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan pengendalian dan evaluasi Pembangunan Daerah,” terangnya.

Drs. Rianto Waris menambahkan “Pelaksanaan Forum Konsultasi Publik merupakan rangkaian tahapan yang dilaksanakan dalam penyusunan perencanaan pembangunan tahunan sebelum perumusan rancangan akhir RKPD”.

Drs. Rianto Waris juga menambahkan ”Rancangan Awal RKPD dibahas bersama dengan Kepala Perangkat Daerah dan pemangku kepentingan dalam Forum Konsultasi Publik untuk memperoleh masukan dan saran penyempurnaan”.

Bupati Aceh Tamiang, H. Mursil, SH.,M.Kn, membuka dengan resmi pelasanaan Forum Konsultasi Publik, Bupati mengatakan bahwa “ pengajuan usulan tentang pembangunan saat ini akan dianggarkan dan direalisasikan pada tahun 2021.

“Terkait semua usulan yang disampaikan dari seluruh perangkat daerah tentunya tidak semua dapat terpenuhi, keterbatasan sumber pembiayaan masih menjadi hambatan dalam rangka mewujudkan pemerataan pembangunan di Kabupaten Aceh Tamiang”.

Ditambahkannya, “wisata Pusong Kapal sampai Kuala telah dibangun jembatan kayu yang lebarnya 1,5 meter dan panjangnya jalan kira-kira 5 (lima) sampai 6 (enam) km direncanakan akan bangun jembatan terpanjang di Aceh. Pada ujung jembatan Pusong Kapal akan dibuat tempat wisata kuliner”.

Bupati Aceh Tamiang juga menyebutkan “Penataan Kota Kualasimpang telah menunjukkan hasil yang lebih baik, yang dahulunya belum tertata dengan baik dan akan kita lanjutkan untuk pembenahan infrastruktur dengan melibatkan tim urbane dalam menyusun perencanaan tata kota yang ideal sesuai dengan historis dan kebutuhan masyarakat Kabupaten Aceh Tamiang”.

”Perangkat Daerah dalam penyusunan Rencana Kerja tahun 2021 harus memprioritaskan program percepatan penanggulangan kemiskinan”. Pungkas Bupati Aceh Tamiang.