Pembukaan MUSRENBANG RKPD 2020 di Aula DPRK Aceh Tamiang

ACEH TAMIANG (13/03/2019) Pembukaan Rencana Pembangunan (MUSRENBANG) Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2020 di Aula Utama DPRK aceh Tamiang, dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Aceh Tamiang T. Insyafuddin, ST. Turut dihadiri oleh Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan BAPPEDA Aceh, Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia BAPPEDA Aceh, Kepala BAPPEDA Kota Langsa, Pimpinan Kolektif DPRK dan Anggota DPRK Aceh Tamiang; FORKOMPIMDA Kabupaten Aceh Tamiang; Pimpinan Lembaga Daerah dalam Kabupaten Aceh Tamiang; Ketua DEKRANAS Kabupaten Aceh Tamiang, Ketua PKK Aceh Tamiang, seluruh Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang; Camat dalam Kabupaten Aceh Tamiang; Datok Penghulu dan Delegasi dari masing-masing kecamatan; BUMD, LSM, Ormas, Insan Pers, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Perempuan. dalam acara ini juga ada penyampaian paparan dari Kepala bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia BAPPEDA Aceh DR. Ir. Zulkifli, M.Si.Setelah pembukaan Musrenbang dilanjutkan sidang kelompok di BAPPEDA Kabupaten Aceh Tamiang. Untuk sidang kelompok peserta Musrenbang dibagi dalam 4 (empat) bidang, yaitu;

  • Kelompok I : Bidang Ekonomi dan Sumber Daya Alam.
  • Kelompok II : Bidang Infrastruktur Kewilayahan.
  • Kelompok III-A : Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia-I.
  • Kelompok III-B : Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia-II.

Musrenbang RKPD Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2020 diselenggarakan berdasarkan :

  1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
  2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah;
  3. Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan Daerah, tata cara evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta tata cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.

Wakil Bupati Aceh Tamiang saat membuka Acara MUSRENBANG RKPD 2020

Musrenbang merupakan forum antar para pelaku pembangunan dalam rangka menyusun Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD). Pelaksanaan musrenbang ini bertujuan mendapatkan masukan untuk penyusunan RKPD Kabupaten Aceh Tamiang tahun 2020, sinkronisasi agenda dan prioritas pembangunan kecamatan, dari hasil musrenbang kampung dengan program prioritas Perangkat Daerah, dan sinergi dengan program prioritas Aceh serta program prioritas Nasional, yang memerlukan dukungan pendanaan baik yang bersumber dari APBK, APBA, APBN maupun anggaran dari sumber lainnya seperti dana Otsus dan TDBH Migas.

Sedangkan hasil yang diharapkan dari penyelenggaraan Musrenbang RKPD Tahun 2020 ini adalah :

  1. Kesepakatan sasaran dan prioritas pembangunan daerah, serta rencana program dan kegiatan yang disertai indikator dan target kinerja dan kebutuhan pendanaan dalam rancangan RKPD Kabupaten Aceh Tamiang berdasarkan fungsi Perangkat Daerah.
  2. Kesepakatan kegiatan prioritas yang sudah dipilih berdasarkan sumber pembiayaan dari APBK Aceh Tamiang, APBA, APBN, OTSUS dan sumber pendanaan lainnya.
  3. Kesepakatan terhadap program dan kegiatan yang belum terakomodir dalam rancangan RKPD Kabupaten Aceh Tamiang tahun 2020.

Selanjutnya pelaksanaan musrenbang ini diharapkan dapat menjadi media pemersatu dan interaktif, bagi seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Aceh Tamiang, untuk menetapkan program dan kegiatan prioritas daerah, serta rekomendasi kebijakan guna mendukung pelaksanaan program dan kegiatan pada tahun anggaran kedepan.

Wakil Bupati Aceh Tamiang menyampaikan selain itu pada forum ini saya berharap akan dapat terbangun komitmen bersama antar pemangku kepentingan tersebut dalam pencapaian pembangunan yang berkualitas, transparan dan akuntabel, untuk mewujudkan visi Kabupaten “Aceh Tamiang  Mandiri dan Berdaya Saing menuju masyarakat  Islami  yang Sejahtera”

Dengan kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang sangat serius dalam menangani masalah kemiskinan, dimana terkait perencanaan pembangunan kedepan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang akan lebih fokus dengan program dan kegiatan yang mendukung kebijakan penanggulangan kemiskinan.

Desk Bidang Infrastruktur Kewilayahan dan Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia-II 

Merujuk pada tema Musrenbang RKPD tahun 2020 yaitu “Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi Melalui Optimalisasi Potensi Unggulan Daerah Didukung dengan Pembangunan Infrastruktur“, maka prioritas pembangunan tahun 2020 adalah :

  • Penyediaan dan peningkatan infrastruktur penunjang perekonomian.
  • Pembangunan dan pengembangan sektor unggulan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
  • Pengurangan angka pengangguran melalui pemberdayaan ekonomi dan peningkatan ketrampilan masyarakat.

Hal tersebut diatas bila diterjemahkan, pembangunan jalan dan jembatan akan terus dilanjutkan, karena infrastruktur jalan dan jembatan secara umum merupakan lokomotif untuk menggerakkan pembangunan ekonomi, sebagai pilar menentukan kelancaran arus barang, jasa, manusia, uang dan informasi dari satu zona ke zona yang lain, atau dari satu daerah ke daerah yang lain. Selain itu infrastruktur jalan dan jembatan secara langsung mempengaruhi pertumbuhan kapital dan aliran investasi, menentukan integrasi sosial ekonomi rakyat satu daerah dengan daerah lainnya, serta akan membuka isolasi fisik dan non fisik wilayah.

Selain itu infrastruktur layanan dasar yang merupakan standar pelayanan minimal juga harus dilaksanakan, seperti halnya akses air minum dan sanitasi layak serta penuntasan permukiman kumuh yang identik dengan kemiskinan, tidak lupa juga sarana prasana yang terkait mitigasi bencana. Begitu juga halnya untuk bidang pendidikan, kesehatan, Syariat Islam dan sosial budaya lainnya, serta program kegiatan untuk mendukung reformasi birokrasi.

 Desk Bidang Ekonomi dan Sumber Daya Alam dan Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia-I

Pengembangan sektor unggulan ini penting untuk menjadi perhatian kita bersama. Ketika kita memiliki komoditi unggulan daerah yang berbeda dari daerah lain baik dari sektor pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, pariwisata maupun usaha kecil menengah lainnya, maka pelaku-pelaku usaha tersebut akan dapat menguasai pasar karena memiliki kekuatan dan kedaulatan dalam menentukan harga, sehingga dapat meningkatkan pendapatan pelaku-pelaku usaha tersebut dan akhirnya dapat mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

Selanjutnya tugas besar kita bersama adalah bagaimana kita bisa meningkatkan kapasitas masyarakat terutama untuk  usia-usia produktif, dengan mengenalkan inovasi teknologi tepat guna yang dapat meningkatkan keterampilan dan keahlian masyakarat, sehingga diharapkan nantinya mereka dapat membuka peluang usaha sebagai mata pencaharian, yang muaranya adalah akan berkurangnya angka pengangguran di Kabupaten Aceh Tamiang yang pada tahun 2018 masih berada pada angka 6,25 % atau sebanyak 18.357 jiwa.

Seluruh target pencapaian visi RPJMD Kabupaten Aceh Tamiang diharapkan dapat tercapai pada tahun 2022. Untuk itu kita semua perlu bekerja keras, guna mencapai target tersebut. Semua pemangku kepentingan yang berada dilingkungan Kabupaten Aceh Tamiang, saya harapkan bersedia bekerja maksimal dan saling mendukung, untuk merencanakan dan melaksanakan program dan kegiatan yang menjadi prioritas bersama berdasarkan kebutuhan agar masyarakat sejahtera.

Wakil Bupati Aceh Tamiang (T. Insyafuddin, ST) berharap,  peserta  Musrenbang yang hadir pada hari ini, sebagai perwakilan dari pemerintah daerah dan seluruh unsur masyarakat, dapat mengikuti acara Musrenbang RKPD tahun 2020 selama dua hari ini, dengan pro aktif, serius dan damai, serta dapat menempatkan kepentingan masyarakat diatas kepentingan pribadi maupun golongan.