Kepala BAPPEDA memberikan kata sambutan pada acara musrenbang kecamatan Tamiang Hulu

ACEH TAMIANG | Senin (19/02/2019) Pelaksanaan Musrenbang 12 (dua belas) kecamatan dalam Kabupaten Aceh Tamiang. Acara ini dihadiri oleh Anggota DPRK Aceh Tamiang, Forkompim Kecamatan, Camat, Unsur Perangkat Daerah, Mukim Kampung, Datok Penghulu, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Pemuda dan Perwakilan Perempuan serta tim Musrenbang Kabupaten dari Bappeda Kabupaten Aceh Tamiang.

Jadwal Musrenbang Kecamatan adalah sebagai berikut :

NO

HARI/TANGGAL

KECAMATAN

1.

Selasa, 12 Februari 2019

Kota Kuala Simpang

Bendahara

Tamiang Hulu

2.

Rabu, 13 Februari 2019

Sekerak

Banda Mulia

Kejuruan Muda

3.

Kamis, 14 Februari 2019

Rantau

Seruway

Tenggulun

4.

Senin, 18 Februari 2019

Karang Baru

Manyak Payed

Bandar Pusaka

 

 Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN), dalam pasal 1 ayat (21) dinyatakan bahwa musrenbang adalah forum antar pelaku dalam menyusun rencana pembangunan nasional dan rencana pembangunan daerah.

Dalam undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Perencanaan Pembangunan Daerah menggunakan pendekatan diantaranya: Pendekatan Partisipatif dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan dan juga menggunakan Pendekatan atas-bawah dan bawah-atas.

Musyawarah Perencanaan  Pembangunan (Musrenbang) RKPD  di Kecamatan merupakan forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan/Stakeholders di tingkat kecamatan untuk mendapatkan masukan mengenai prioritas pembangunan di wilayah kecamatan, yang didasarkan pada hasil musrenbang kampung serta menyepakati rencana kegiatan lintas kampung di kecamatan yang bersangkutan.

Masukan itu sekaligus  sebagai dasar penyusunan Rencana Pembangunan Kecamatan yang akan diajukan kepada SKPK terkait sebagai dasar penyusunan Rencana Kerja SKPK pada tahun 2020.

kegiatan musrenbang kampung sedang berjalan (kiri) kecamatan Rantau (kanan) kecamatan Banda Mulia

Adapun tujuan dari pelaksanaan musrenbang RKPD tahun 2020 di Kecamatan adalah:

  1. Menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan desa/ kelurahan yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan yang bersangkutan;
  2. Membahas dan menyepakati kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan yang belum tercakup dalam prioritas kegiatan pembangunan desa.
  3. Menyepakati pengelompokkan kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan berdasarkan tugas dan fungsi Perangkat Daerah Kabupaten/Kota.

Tahun 2020 merupakan tahun ketiga dari RPJMD Aceh Tamiang Tahun 2017-2022. Adapun tema yang diusung pada Musrenbang RKPD Tahun 2020 adalah Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi Melalui Optimalisasi Potensi Unggulan Daerah di dukung Pembangunan Infrastruktur”. Tema ini selaras dengan arah kebijakan pembangunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Kabupaten Aceh Tamiang yang memasuki Tahap III dengan arah kebijakan meningkatkan pertumbuhan ekonomi kerakyatan menuju masyarakat sejahtera.

Saat ini beberapa permasalahan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang yang membutuhkan komitmen lintas sektor dalam penanganannya adalah: masih tingginya angka pengangguran, tingginya angka kemiskinan, kurangnya infrastruktur penunjang perekonomian dan belum optimalnya pertumbuhan ekonomi berbasis potensi unggulan daerah.

Untuk itu pada tahun 2020 arah kebijakan pembangunan  Kabupaten Aceh Tamiang difokuskan pada Percepatan pembangunan infrastruktur penunjang perekonomian. Kebijakan ini diharapkan  merupakan langkah yang  tepat dalam menyelesaikan permasalahan di Kabupaten Aceh Tamiang.

Adapun Prioritas Pembangunan dalam RKPD untuk Tahun 2020 adalah:

  1. Penyediaan dan Peningkatan Infrastruktur Penunjang Perekonomian;
  2. Pembangunan dan pengembangan sektor unggulan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah;
  3. Pengurangan angka pengangguran melalui pemberdayaan ekonomi dan peningkatan ketrampilan masyarakat.

Salah satu aspek penting pembangunan di Kabupaten Aceh Tamiang adalah pendekatan berlandaskan prinsip “orientasi masyarakat”, artinya masyarakat adalah sebagai pelaku dan sekaligus pihak yang mendapatkan manfaat dari program dan kegiatan yang akan dilaksanakan

Desk membahas usulan dari musrenbang kampung di kecamatan Manyak Payed (kiri) kecamatan Kejuruan Muda (kanan)

Kunci keberhasilan pembangunan tidak terlepas dari peran serta masyarakat secara aktif dimulai dari proses perencanaan, pengendalian dan pemeliharaan hasil-hasil pembangunan. Maka dari itu, saya menghimbau agar lebih cermat dan sinergis dalam menentukan skala  prioritas program/kegiatan yang benar-benar dibutuhkan, sehingga mampu memberikan nilai tambah dalam upaya percepatan pembangunan infrastruktur penunjang perekonomian untuk mewujudkan masyarakat Aceh Tamiang yang mandiri dan sejahtera.

Pada kesempatan ini Kepala Bappeda Kabupaten Aceh Tamiang Drs. Rianto Waris mengharapkan kontribusi dan pertisipasi aktif seluruh peserta Musrenbang Kecamatan imbuhnya.

Musrenbang di 12 Kecamatan berjalan dengan lancar antusiasme masyarakat sangat tinggi dalam menyampaikan aspirasinya, sebelum pelaksanaan musrenbang kecamatan masing-masing kecamatan sudah melaksanakan pra musrenbang kecamatan yang membahas tentang prioritas masing-masing kampung berdasarkan bidang infrastuktur, ekonomi dan sosial budaya.

Camat Kecamatan Tenggulun sedang membuka kegiatan musrenbang Kecamatan

Masing-masing kecamatan memiliki permasalahan dan kebutuhan yang berbeda sesuai karakteristik dan potensi wilayah daerah hulu memiliki permasalahan jalan, air bersih, banjir, penataan pariwisata. Daerah hulu memiliki potensi besar di sektor pariwisata yaitu pariwisata Air terjun Sangkapane, Pemandian Gunung Pandan dan Kuala Paret yang perlu ditingkatkan akses jalan menuju tempat pariwisata sehingga meningkatkan jumlah pengunjung yang berimbas pada peningkatan jumlah pendapatan asli daerah. Usulan prioritas di daerah hulu yaitu jalan dan jembatan serta penataan pariwisata. Wilayah tengah dengan permasalahan krusial penataan Kota Kuala Simpang yang masih sembrawut dari sisi tata kota maupun lalu lintasnya dan drainase. Sedangkan wilayah hilir memiliki potensi perikanan dan pertanian, permasalahan bidang perikanan yaitu terhimpitnya nelayan kecil dengan nelayan yang menggunakan perahu besar dan di bidang pertanian terkendala irigasi pertanian belum menyeluruh.

Harapan masyarakat agar seluruh program dan kegiatan prioritas kecamatan dapat di akomodir oleh perangkat daerah terkait yang selanjutnya akan tertampung dalam Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2020.