Bupati Aceh Tamiang sedang memberikan kata sambutan sekaligus pembukaan acara FKP RKPD 2020 

ACEH TAMIANG (Kamis 07/02/18) Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RANWAL RKPD) Tahun 2020 diselenggarakan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah. Pasal 80 ayat 1 mengamanatkan bahwa Rancangan Awal RKPD harus dibahas dengan para pemangku kepentingan melalui Forum Konsultasi Publik.

Acara ini diselenggarakan pada hari Selasa tanggal 7 Februari 2018, bertempat di aula Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Tamiang. Dalam kesempatan ini acara dibuka oleh Bupati Aceh Tamiang.

Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2020 diikuti lebih kurang 140 orang yang terdiri dari Unsur Forkopimda Kabupaten Aceh Tamiang, Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, Perwakilan Kampung dan Kecamatan, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh perempuan, Perguruan Tinggi, Lembaga Sosial Masyarakat, Organisasi Masyarakat, Kelompok Masyarakat dan Asosiasi Kewirausahaan.

Forum Konsultasi Publik ini bertujuan untuk memperoleh saran dan masukan sebagai bahan penyempurnaan Rancangan Awal RKPD Tahun 2020 :

  1. Untuk memperoleh saran dan masukan sebagai bahan penyempurnaan Rancangan Awal RKPD Tahun 2020.
  2. Forum ini juga nantinya menyepakati sasaran dan prioritas pembangunan daerah, program pembangunan daerah, indikator kinerja yang disertai dengan pagu indikatif.

Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2020 ini merupakan momen yang sangat strategis bagi kita untuk mengkomunikasikan dan mengkoordinasikan rencana pelaksanaan pembangunan, yang mampu menjawab isu-isu strategis  pada tahun 2020 yaitu :

  1. Penyediaan Infrastruktur
  2. Pertumbuhan ekonomi berbasis potensi unggulan daerah
  3. Tingginya angka pengangguran.

 

Tahun 2020 merupakan tahun ketiga bagi Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang dalam rangka mengupayakan pencapaian Visi Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, yaitu “Aceh Tamiang Mandiri dan Berdaya Saing Menuju Masyarakat Islami yang Sejahtera”. Oleh karena itu, penyusunan RKPD Kabupaten Aceh Tamiang tahun 2020 harus lebih cermat dan terintegratif, serta mampu menjawab permasalahan dan tantangan yang dihadapi pemerintah daerah dan masyarakat Aceh Tamiang secara tepat, strategis, terarah dan sesuai dengan tema yang disepakati yaitu “Meningkatkan pertumbuhan ekonomi melalui optimalisasi potensi unggulan daerah didukung pembangunan infrastruktur”.

“Pengembangan pariwisata air terjun Sangka Pane, Gunung Pandan, air terjun Bampu perlu dikembangkan karena dapat meningkatkan pendapatan masyarakat”, Tutur Bupati Aceh Tamiang dalam sambutannya

“kedepan kita harus lebih efektif menggunakan anggaran dan tepat sasaran” imbuh nya

Harapan Bupati Aceh Tamiang kepada seluruh Perangkat Daerah, Pemerintah Kampung serta pemangku kepentingan lainnya untuk mengarahkan rencana kerjanya selaras dengan prioritas dan arah kebijakan pembangunan daerah Tahun 2020. Kepada seluruh peserta yang berhadir untuk dapat serius dan fokus  selama  pelaksanaan  forum konsultasi publik ini, agar dapat menghasilkan rumusan RKPD Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2020 yang sesuai dengan harapan. Kontribusi pemikiran  semua pihak, diharapkan guna memperkuat proses perencanaan Kabupaten Aceh Tamiang yang lebih baik, relevan dan dibutuhkan oleh masyarakat kita.

 

Bahan Paparan dapat didownload disini

https://www.kmutt.ac.th/asd/legal/file/slot-online-gacor/ https://enteronline.id/dace/