ACEH TAMIANG | Rabu (21/11/18) CSR (Corporate Social Responsibility) adalah suatu konsep atau tindakan yang dilakukan oleh perusahaan sebagai rasa tanggung jawab perusahaan terhadap social maupun lingkungan sekitar dimana perusahaan itu berada, seperti melakukan suatu kegiatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar dan menjaga lingkungan, memberikan beasiswa untuk anak tidak mampu di daerah tersebut, dana untuk pemeliharaan fasilitas umum, sumbangan untuk membangun desa/fasilitas masyarakat yang bersifat sosial dan berguna untuk masyarakat banyak, khususnya masyarakat yang berada di sekitar perusahaan tersebut berada.

Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan sebuah fenomena dan strategi yang digunakan perusahaan untuk mengakomodasi kebutuhan dan kepentingan stakeholder-nya. CSR dimulai sejak era dimana kesadaran akan sustainability perusahaan jangka panjang adalah lebih penting daripada sekedar profitability perusahaan.

CSR Kabupaten Aceh Tamiang melakukan Pelantikan kepengurusan Forum CSR Kabupaten Aceh Tamiang periode 2018 – 2022 sesuai dengan jadwal yang tertulis dalam undangan, acara pelantikan dimulai pada pukul 09.00 Wib Rabu 21 November 2018 di Ruang Sidang Utama DPRK Aceh Tamiang.

Acara ini dilantik oleh Bupati Aceh Tamiang Bapak H. Mursil S.H M.Kn dan turut dihadiri Ketua CSR Nasional, Forkopimda Aceh Tamiang, Ketua dan Anggota DPRK Aceh Tamiang, Perwakilan Perseroan Terbatas, Asisten II Kabupaten Aceh Tamiang, Kepala SKPD, dan Perwakilan 27 Kampung.

“kibarkan semangat tanggung jawab sosial dan lingkungan kepada perseroan terbatas,”ujar Bupati Aceh Tamiang saat serah terima bendara CSR kepada ketua Forum CSR 2018-2022

Bupati Aceh Tamiang Serah Terima Bendera CSR kepada Ketua Forum CSR 

Adapun susunan kepengurusan Ketua Umum Sayed Zainal, Wakil Ketua Sugiono, dan berapa jabatan teknis Izzudin Idris, Sayed Mahdi Alaydrus, Muhammad Yani, Muhammad Nasir, Hanafiah beserta anggota lainnya

Bupati Aceh Tamiang dan Forkopimda Aceh Tamiang

Suasana diruangan Pelantikan Forum CSR

Program Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan investasi jangka panjang yang berguna untuk meminimalisasi risiko sosial, serta berfungsi sebagai sarana meningkatkan citra perusahaan di mata publik. Salah satu implementasi program CSR adalah dengan pengembangan atau  pemberdayaan masyarakat (Community Development). Program CSR merupakan investasi bagi perusahaan demi pertumbuhan dan keberlanjutan (sustainability) perusahaan dan bukan lagi dilihat sebagai sarana biaya (cost centre) melainkan sebagai sarana meraih keuntungan (profit centre). Program CSR merupakan komitmen perusahaan untuk mendukung terciptanya pembangunan berkelanjutan (sustainable development). Disisi lain masyarakat mempertanyakan apakah perusahaan yang berorientasi pada usaha memaksimalisasi keuntungan-keuntungan ekonomis memiliki komitmen moral untuk mendistribusi keuntungan-keuntungannya membangun masyarakat lokal, karena seiring waktu masyarakat tak sekedar menuntut perusahaan untuk menyediakan barang dan jasa yang diperlukan, melainkan juga menuntut untuk bertanggung jawab sosial.

“kami pengurus terdiri dari beberapa elemen yakni Media, LSM, Perusahaan, Akademisi, dan Unsur Pemerintahan akan  membantu percepatan pembangunan Aceh Tamiang melalui Forum CSR ini,” tutur Sayed Zainal selaku Ketua Forum CSR dalam Sambutannya.

Penerapan program CSR merupakan salah satu bentuk implementasi dari konsep tata kelola perusahaan yang baik (Good Coporate Governance). Diperlukan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) agar perilaku pelaku bisnis mempunyai arahan yang bisa dirujuk dengan mengatur hubungan seluruh kepentingan pemangku kepentingan (stakeholders) yang dapat dipenuhi secara proporsional, mencegah kesalahan-kesalahan signifikan dalam strategi korporasi dan memastikan kesalahan-kesalahan yang terjadi dapat diperbaiki dengan segera.

Konsep ini mencakup berbagai kegiatan dan tujuannya adalah untuk mengembangkan masyarakat yang sifatnya produktif dan melibatkan masyarakat didalam dan diluar perusahaan baik secara langsung maupun tidak langsung, meski perusahaan hanya memberikan kontribusi sosial yang kecil kepada masyarakat tetapi diharapkan mampu mengembangkan dan membangun masyarakat dari berbagai bidang. Kegiatan CSR penting dalam upaya membangun citra dan reputasi perusahaan yang pada akhirnya meningkatkan kepercayaan baik dari konsumen maupun mitra bisnis perusahaan tersebut.

“seharusnya tanggung jawab sosial dan lingkungan kita di Tamiang ini lebih besar karena mayoritas perusahaan kita bergerak di Sumber Daya Alam,” tegas Bupati dalam sambutannya.

Bupati Aceh Tamiang sedang memberikan kata sambutan