Karang Baru - Rabu (01/11/17) Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Aceh Tamiang mengadakan Pelatihan Website, Router dan Persuratan Elektronik bagi Pengelola Website dan Persuratan Elektronik SKPK Aceh Tamiang. Acara yang dilaksanakan di Aula Dinas Kominfo dan Persandian Kabupaten Aceh Tamiang tersebut dilaksanakan selama 2 (dua) hari mulai tanggal 01 - 02 Nopember 2017.
Acara dimulai dengan laporan Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian, Al Fuadi, dalam laporannya Al Fuadi mengatakan Dinas Kominfo melaksanakan Pelatihan ini untuk membangun penyampaian informasi secara online kepada masyarakat demi meningkatnya efisiensi dan efektivitas pelayanan publik dimasing-masing SKPK Aceh Tamiang. Dinas Kominfo dan Persandian Kabupaten Aceh Tamiang juga bertekad melakukan penataan Website dan Persuratan Elektronik di SKPK aceh Tamiang yang juga mempunyai kaitan erat dengan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), dimana masing - masing SKPK merupakan PPID Pembantu.
Pelatihan ini dibuka langsung oleh Bupati Aceh Tamiang, Hamdan Sati, dalam sambutannya Hamdan sati mengatakan peran dan fungsi instansi pemerintah di dalam menyampaikan informasi mutlak diperlukan. Oleh karenanya Pelatihan Website dan Persuratan Elektronik yang dilakukan oleh Dinas Kominfo dan Persandian Kabupaten Aceh Tamiang untuk 68 SKPK ini sangat penting dan beliau berharap para peserta pelatihan dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh - sungguh.
Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU), Kepala Dinas Pertanian dan beberapa pejabat dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang , Narasumber dari Pemerintah Provinsi Aceh serta Para Pengelola Website dan Persuratan Elektronik SKPK Aceh Tamiang.
.