Aceh Tamiang (8/12), Dalam rangka upaya penanganan kawasan kumuh di Kabupaten Aceh Tamiang Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang melalui Program Kotaku melaksanakan Lokakarya pada hari Rabu (1/12/2021) bertempat di hotel Grand Arya. Asisten

Administrasi umum Setdakab Aceh Tamiang yang sekaligus mewakili Bupati Aceh Tamiang dalam sambutannya menyatakan bahwa salah satu tujuan utama penanganan kawasan kumuh di Kabupaten Aceh Tamiang yaitu bagaimana meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang berada di kawasan kumuh tersebut.

“Upaya penanganan kawasan kumuh hendaknya tidak hanya berfokus pada pengembangan infrastrukturnya saja, namun perlu di upayakan juga peningkatan kualitas hidup masyarakat yang bertempat tinggal di kawasan tersebut. Karena sejatinya pembangunan infrastruktur penanganan kumuh hanya pendukung untuk peningkatan kualitas hidup masyarakat. Termasuk didalamnya bagaimana cara merubah sikap dan prilaku hidup bersih dan sehat atau dikenal dengan istilah PHBS.

Oleh karenanya selain berfokus kepada pembangunan infrastruktuk dan perubahan prilaku masyarakat, tingkat kesejahteraan masyarakat juga harus mendapat perhatian khusus.

“harus ada action dari Pemerintah agar masyarakat yang tinggal di Kawasan kumuh meningkat pendapatannya. Untuk mewujudkan hal tersebut perencanaan di bidang perumahan dan permukiman harus di rancang dengan memperhatikan berbagai aspek yang mempenagruhinya. Sampai dengan hari ini Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang berkomitmen untuk menyusun Rencana Pembangunan Perumahan dan Penambahan Kawasan permukiman (RP3KP) dan Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh (RP2KPKPK)”.

Strategi penanganan kumuh tidak bisa dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Tamaing sendiri, namun perlu adanya kolaborasi dan dukungan dari stakeholder baik itu Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Daerah, pihak swasta dan elemen – elemen pendukung lainnya.

“berbicara tentang program penanganan kawasan kumuh pastinya pemerintah daerah yang paling memahami persoalan yang ada, maka dari itu kepada OPD terkait utamanya Dinas PUPR, Dinas Kesehatan, dan Bappeda Kabupaten Aceh Tamiang agar bersinergi sehingga nantinya diharapkan penangan kawasan kumuh di Kabupaten Aceh Tamiang dapat terlaksana secara efektif dan efisien.

Kegiatan Lokakarya Program Kotaku dihadiri oleh para Pimpina OPD, Camat, Para Datok Penghulu yang memiliki kawasan kumuh, Forum CSR, Forum PKP Aceh Tamiang dan para pemangku kepentingan lainnya