BANDA ACEH | Senin (5/11/18) Kementerian PPN/Bappenas meluncurkan sebuah Sistem Perencanaan, Penganggaran, Pemantauan, Evaluasi dan Analisis Kemiskinan Terpadu (SEPAKAT) sebagai sistem yang bertujuan untuk memperkuat kapasitas pemerintah daerah dalam perumusan kebijakan pengentasan kemiskinan yang berdasarkan bukti. SEPAKAT merupakan salah satu bentuk tindak lanjut dari Peraturan Presiden No. 2/2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2015-2019, terkait strategi penanggulangan kemiskinan, dimana salah poinnya mengarahkan terwujudnya pemanfaatan sistem informasi terpadu yang berpihak kepada masyarakat miskin. 

 

 

SEPAKAT merupakan hasil pengembangan dari dua alat analisa/system yaitu P3BM (Perencanaan, Penganggaran dan Pemantauan Pro-Miskin) dan SIMPADU (Sistem Informasi Terpadu). SEPAKAT juga telah berintegrasi dengan SNAPA (Sub National Proverty Assessment), sebuah aplikasi yang dikembangkan oleh Bank Dunia dengan memanfaatkan data makro dan mikro yang berasal dari BPS, Kemensos, dan Pemerintah Daerah. Dengan integrasi ketiga sistem tersebut, Pengembangan SEPAKAT didukung oleh Pemerintah Australia melalui program bilateral KOMPAK (Kolaborasi Masyarakat dan Pelayanan untuk Kesejahteraan) dan Bank Dunia.

Tim KOMPAK mengadakan Sosialisasi dan Pelatihan Dasar Sistem Perencanaan, Penganggaran, Analisis dan Evaluasi Kemiskinan Terpadu (SEPAKAT) di Hotel Kriyad Muraya Banda Aceh 5-6 November 2018 . Kegiatan ini dibuka oleh Kabid Perencanaan Pembangunan Ekonomi dan Ketenagakerjaan dan di hadiri perwakilan Tim Bappeda Aceh Tamiang juga Bappeda 22 Kabupaten lainnya serta Akademisi.

“Dengan adanya SEPAKAT ini bisa membantu kita untuk menurunkan angka kemiskinan di Aceh untuk memberikan rekomendasi program dan kegiatan,” tutur Kabid P2EK Bappeda Aceh .

SEPAKAT adalah Aplikasi berbasis web untuk membantu proses perencanaan, penganggaran, monitoring dan evaluasi dalam rangka pengurangan kemiskinan secara cepat dan akurat.

Tujuan SEPAKAT:

  • Mempertajam rencana pembangunan dan anggaran daerah dalam rangka percepatan penanggulangan kemiskinan dan ketimpangan;
  • Memanfaatkan DATA untuk kebutuhan perencanaan, penganggaran pembuatan kebijakan  pembangunan yang inklusif dan pro-poor;
  • Otomatisasi proses perencanaan, penganggaran dan monitoring yang holistik, integratif, tematik dan spasial.

“Prilaku manusia ingin memerima bantuan masih tinggi meskipun mereka sudah masuk kedalam kategori sejahtera, hal itu membuat kita susah memberikan bantuan tepat sasaran,” ujar Sarifuddin (tim KOMPAK).

Kehadiran SEPAKAT diharapkan dapat membantu pemerintah daerah dalam penyusunan perencanaan, pemantauan, dan evaluasi pembangunan yang lebih pro-poor berbasis web dan bukti (evidence-based). Selain itu, SEPAKAT membantu mendorong terciptanya interaksi antar pemangku kepentingan (stakeholders) pembangunan dalam mengatasi isu-isu kemiskinan secara lebih efektif, inovatif dan tepat sasaran, dalam satu wadah knowledge hub SEPAKAT. Melalui SEPAKAT, pemerintah daerah akan mampu menghasilkan analisa yang dapat menjadi masukan terkait proses e-Monev, e-Planning, e-Budgeting, serta aplikasi Kolaborasi Perencanaan dan Informasi Kinerja Anggaran (KRISNA), sehingga upaya percepatan penanggulangan kemiskinan dapat lebih tepat sasaran dan tepat guna.

 

 

https://www.kmutt.ac.th/asd/legal/file/slot-online-gacor/ https://enteronline.id/dace/