Aceh Tamiang, Rabu 16 Oktober 2019. Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang melakukan kegiatan Lokakarya Pembekalan dan Pengembangan Kapasitas CoE di Kabupaten Aceh Tamiang. Kegiatan Lokarkarya ini di laksanakan selama 2 (Dua) hari 15 -16 Oktober, di Aula Setdakab Aceh Tamiang. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Aceh Tamiang Nomor 1680 Tahun 2019 tentang Pembentukan Satuan Tugas Pusat Unggulan Perkebunan Lestari Kabupaten Aceh Tamiang.  Kegiatan Lokakarya ini di buka oleh Bupati Aceh Tamiang,dalam hal ini diwakil oleh wakil bupati aceh tamiang,T. Insyafuddin, ST. dalam sambutannya wakil Bupati Aceh Tamiang mengatakan pembentukan satuan tugas pusat unggulan perkebunan lestari kabupaten aceh tamiang, nantinya  dapat mewujudkan untuk mencapai perencanaan pembangunan perkebunan di kabupaten aceh tamiang dengan fokus utama perlindungan hutan,ketenagakerjaan,kepemilikan lahan dan peningkatan mata pencarian serta dapat membantu memverifikasi  pasokan bebas deforestrasi terhadapa pasar global. Kegiatan lokakarya ini diikuti peserta dari berbagai unsur terdiri dari unsur pemerintah daerah,Lsm dan Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit. Lokakarya Pembekalan dan pengembangan kapasitas CoE  Aceh Tamiang diikuti sekitar 50 (Lima puluh ) orang. Tujuan dari lokakarya ini adalah sebagai forum para pihak pemangku kepentingan di bidang perkebunan dan membuat potofolio untuk menarik investor di bidang Perkebunan. Sementara Out put dari kegiatan ini adalah sebagai ajang silaturahmi dan konsolidasi seluruh anggota kepengurusan Satuan Tugas Pusat Unggulan Perkebunan Lestari Kabupaten Aceh Tamiang, meningkatkan pemahaman tugas dan fungsi serta meningkatkan kemampuan Satuan tugas Perkebunan Lestari Kabupaten Aceh Tamiang.

https://www.kmutt.ac.th/asd/legal/file/slot-online-gacor/ https://enteronline.id/dace/