Kepala Bappeda Aceh Tamiang sedang membuka acara Participatory Conservation Planning (PCP)

ACEH TAMIANG, Selasa (25/06/19) Participatory Conservation Planning (PCP) merupakan sebuah pendekatan sekaligus metode perencanaan pembangunan dalam mewujudkan konservasi sumberdaya alam secara partisipatif oleh masyarakat yang menggantungkan hidupnya dari hasil pengelolaan sumberdaya alam. PCP dilakukan untuk memperoleh konsen dan legitimasi atas rencana pelestarian sumberdaya alam yang dinilai penting, yang mempengaruhi sistem lingkungan yang ada dalam sebuah wilayah. Untuk memudahkan istilah pada level masyarakat desa maka PCP sering disosialisasikan sebagai Perencanaan Tata Wilayah dan Kelola Desa secara Partisipatif.

Munculnya ide dasar mengenai PCP ini adalah melihat kondisi hutan dan kawasan hutan yang ada di Pantai Cempa yang sebagian besar sudah beralih fungsi menjadi perkebunan dan lokasi budidaya pertanian sehingga merubah struktur ekosistem yang ada bagi kehidupan manusia. Masyarakat Desa Pantai Cempa mulai menyadari terkait dengan masa depan anak cucu mereka ketika kondisi sumber daya alam yang dimiliki oleh Desa Pantai Cempa. Keprihatinan mereka kemudian diwujudkan dalam sebuah diskursus panjang sehingga menelurkan sebuah ide untuk merencanakan pengelolaan wilayah desa mereka secara partisipatif dan direkognisi oleh pihak terkait.

Bappeda Aceh Tamiang bekerja sama dengan Earthworm Foundation mengadakan Konsultasi Publik Participatory Conservation Planning (PCP) Desa Pantai Cempa bertempat di Aula Bappeda Aceh Tamiang  dari jam 09.00 s.d 16.30 WIB. Acara ini dihadiri Bapak Bupati Aceh Tamiang yang diwakili oleh Bapak Kepala Bappeda dan Earthworm Foundation sebagai Fasilitator Serta Seluruh undangan direncanakan total adalah 60 orang tetapi hanya di hadiri oleh 50 yaitu Masyarakat Desa Pantai Cempa (perwakilan) sekitar 30 orang, Dinas Pertanian dan Perkebunan, Bappeda Kab Aceh Tamiang, KPH wilayah III, Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan, PTPN 1, PT. MPLI, FKL, HAKA, KEMPRA, Lembah Tari, IDH.

Suasana Ruang Rapat Aula Bappeda Aceh Tamiang

Hasil yang diperoleh dari PCP antara lain; Peta  Sumber  Daya  Alam  Penting,  Peta  Tata Guna  Lahan  dan  Penguasaan  Lahan  Desa,  Informasi  situasi  SDA  penting  Desa  Pantai Cempa,  Rencana  Strategis  terkait  Program  Pengelolaan  SDA  di  Desa,  Peta Stakeholders  di  Desa  Pantai  Cempa,  Pembentukan  tim  Insiator  Desa  Pantai  Cempa, dan  Rencana  Tindak  Lanjut. 

"komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang dalam mendukung ada nya proses yang baik ini yakni perencanaan tata kelola wilayah desa secara partisipatif dan diharapkan mampu menjawab bagaimana mengelola daerah-daerah hulu dan hilir yang semakin rusak serta pemanfaatan sumber daya alam secara bertanggungjawab dan berkelanjutan", tutur Kepala Bappeda.

(suasana diskusi bersama masyarakat Desa Pantai Cempa yang di fasilitasi oleh Earthworm Foundation)

Masyarakat sudah sangat terbuka dan memberikan informasi yang cukup lengkap terkait kondisi sungai dan air terjun sebagai salah satu sumber daya alam yang dimiliki Desa Pantai Cempa. Sumber daya Alam Pantai Cempa sudah banyak mengalami penurunan dan degradasi karena perilaku dari manusianya. Sudah ada sumber daya finansial yang sebenarnya bisa digali dan ditingkatkan kembali dengan cara yang benar serta kemampuan dalam mendorong sumber daya finansial yang baru seperti sektor pariwisata. Program-program startegis yang ada di dalam dokumen PCP adalah murni partisipasi aktif masyarakat dalam upaya perlindungan lingkungan dan pembangunan berkelanjutan di Desa Pantai Cempa.

 Participatory Conservation Planning

https://www.kmutt.ac.th/asd/legal/file/slot-online-gacor/ https://enteronline.id/dace/